PELAYANAN PENERBITAN KARTU TANDA PENCARI KERJA YANG BARU / PERPANJANGAN
Datang ke Dinas Tenaga Kerja Gresik Kabupaten Gresik untuk mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja (AK 1) dengan menyertakan:
1. Menyerahkan foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
2. Kartu Tanda Penduduk berdomisili Gresik
3. Ijazah Pendidikan Terakhir dan Transkrip Nilai (Tidak berlaku menggunakan Surat Keterangan Lulus).
4. Sertifikat ketrampilan (bila ada bisa menunjukkan sertifikat).
5. Surat keterangan pengalaman kerja (bila ada dapat menujukkan surat pengalaman dan jika ada tidak menunjukkannya tidak akan diproses).
SEMUA BERKAS DIMASUKKAN KEDALAM STOPMAP
--------------------------------------------------------------------
TERBARU: Tgl 8 November 2019
Pendaftaran AK1 secara online melalui http://bit.ly/KartuAK1
Apabila mendaftar Kartu AK-I melalui Informasi Pasar Kerja Online dapat menunjukkan printout bukti pendaftaran Tanda Pencari Kerja Online atau SMARTPHONE anda ke Disnaker Gresik dengan melengkapi berkas-berkas seperti diatas secara lengkap untuk diproses.
Pendaftar harus datang sendiri / tidak dapat diwakilkan orang lain.