IJIN LEMBAGA PELATIHAN KERJA SWASTA (LPKS)
Melayani Perizinan Lembaga Pelatihan Kerja
1. Surat Permohonan Izin Lembaga Pelatihan
2. Fotocopy Akta Pendirian Lembaga (jika ada)
3. Daftar Riwayat Hidup Penanggung Jawab Lembaga
4. Fotocopy Surat Keterangan Domisili dari Desa / Kelurahan
5. Program pelatihan kerja berbasis kompetensi
6. Status kepemilikan tempat usaha (hak milik /sewa)
a. Hak milik, atau
b. Sewa (dilampirkan surat perjanjian sewa minimal 3 tahun
7. Profil Lembaga Pelatihan Kerja meliputi : Struktur Organisasi, Alamat , dan Telepon dan Faximile
8. Daftar Instruktur dan Fotocopy Pendidikan Terakhir
9. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga Penanggung Jawab Lembaga
10. Pas Foto Ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
11. Denah Tempat Usaha