PELAYANAN ANTAR KERJA
Pelayanan Antar Kerja (PAK) melalui Gresikerja
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik menyediakan layanan Pelayanan Antar Kerja (PAK) melalui aplikasi Gresikerja untuk memudahkan para pencari kerja dalam:
- Mendaftarkan akun Gresikerja.
- Mencari lowongan sesuai minat dan kompetensi.
- Melakukan konsultasi dengan pengantar kerja.
- Mengikuti program pelatihan dan pemagangan.
Persyaratan untuk dapat memanfaatkan layanan ini, pencari kerja perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:
- e-KTP.
- Pas foto.
- Ijazah/SKTL (atau Surat Keterangan dari Desa bagi yang tidak memiliki ijazah – minimal bebas buta baca tulis).
- Sertifikat pelatihan/kompetensi atau dokumen pendukung lainnya (setelah profil terverifikasi dalam sistem).
