Pelayanan Antar Kerja (PAK) melalui Gresikerja

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik menyediakan layanan Pelayanan Antar Kerja (PAK) melalui aplikasi Gresikerja untuk memudahkan para pencari kerja dalam:

  • Mendaftarkan akun Gresikerja.
  • Mencari lowongan sesuai minat dan kompetensi.
  • Melakukan konsultasi dengan pengantar kerja.
  • Mengikuti program pelatihan dan pemagangan.

Persyaratan untuk dapat memanfaatkan layanan ini, pencari kerja perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  1. e-KTP.
  2. Pas foto.
  3. Ijazah/SKTL (atau Surat Keterangan dari Desa bagi yang tidak memiliki ijazah – minimal bebas buta baca tulis).
  4. Sertifikat pelatihan/kompetensi atau dokumen pendukung lainnya (setelah profil terverifikasi dalam sistem).