DINAS TENAGA KERJA

KEPALA DINAS
ZAINUL ARIFIN, S.STP, M.M.
NIP : 19810506 199912 1 001
Tugas
Membantu bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang tenaga kerja.
Fungsi
- Pelaksanaan pengkoordinasian penyusunan kebijakan dan pengendalian program urusan di bidang tenaga kerja.
- Pengkoordinasian pelaksanaan kebijakan urusan di bidang tenaga kerja.
- Pengkoordinasian pelaksanaan pelayanan administrasi urusan di bidang tenaga kerja.
- Pengkoordinasian pembinaan dan fasilitasi pelaksanaan urusan di bidang tenaga kerja.
- Pengkoordinasian evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan urusan di bidang tenaga kerja.
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
UPT
Tugas
Kepala UPT mempunyai tugas membantu kepala dinas atau kepala badan dalam melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan.
Fungsi
Kepala UPT Dinas atau Badan menyelenggarakan fungsi:
- Pelaksanaan koordinasi tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
- Penyusunan usulan bahan kebijakan dan perencanaan program dan kegiatan.
- Pelaksanaan kebijakan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
- Pelaksanaan pelayanan administrasi teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
- Pelaksanaan pengendalian kegiatan dan kebijakan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
- Pelaksanaan pembinaan dan fasilitasi kegiatan dan kebijakan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan dan kebijakan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh kepala dinas atau kepala badan yang membidangi sesuai dengan bidang tugasnya.
UPT BALAI LATIHAN KERJA
Tugas
Melaksanakan sebagian tugas Dinas Tenaga Kerja di bidang teknis pengelolaan Balai Latihan Kerja.
Fungsi
- Pelaksanaan penyusunan perencanaan program dan kegiatan di bidang teknis pengelolaan Balai Latihan Kerja.
- Pelaksanaan kegiatan dan kebijakan teknis di bidang pengelolaan Balai Latihan Kerja.
- Pelaksanaan pembinaan, koordinasi, dan fasilitasi penyelenggaraan pelatihan kerja dan pengiriman peserta pelatihan kerja.
- Pelaksanaan pemeliharaan sarana dan prasarana Balai Latihan Kerja.
- Pelaksanaan kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan kerja dan pengiriman peserta pelatihan kerja.
- Pelaksanaan peningkatan dan pengembangan sumber daya pengelola Balai Latihan Kerja.
- Pelaksanaan pendataan, registrasi, dan pengawasan terhadap peserta dan alumni pelatihan kerja, dan pengiriman peserta pelatihan kerja.
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pengelolaan Balai Latihan Kerja.
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja sesuai dengan bidang tugasnya.
Peraturan Bupati
PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 41 TAHUN 2019 (FILE)
Susunan Organisasi
NO | NAMA | NIP | PANGKAT | GOLONGAN | JABATAN |
1 | ZAINUL ARIFIN, S.STP, M.M | 198105061999121001 | Pembina | IV/a | KEPALA DINAS |
2 | JOKO BUDI SUTRISNO, S.Si. | 196612141990031014 | Pembina | IV/a | SEKRETARIS |
3 | UTUT ADIANTO WAHYU WIDAYAT, SH | 198303242011011004 | Penata | III/c | KEPALA BIDANG HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA |
4 | MOCHAMMAD AFANDI, SP, MMA. | 197105111997031004 | Pembina | IV/a | KEPALA BIDANG PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA |
5 | HERMAN NURAHMAN, S.E.. | 196606091993111001 | Pembina | IV/a | KEPALA BIDANG PELATIHAN KERJA DAN PENINGKATAN PRODUKTIVITAS |
6 | PARTIWI AGUSTIA, SP, M.Si. | 197008161998032006 | Pembina | IV/a | KEPALA BIDANG INFORMASI DAN DATA KETENAGAKERJAAN |
7 | EDI MUKIANTO, SE, MM. | 196610071988021001 | Pembina | IV/a | KEPALA SUBBAG. KEUANGAN |
8 | SRI ASTUTIK, S.Sos, MM. | 197008081993012002 | Pembina | IV/a | KEPALA SUBBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN |
9 | Dra. ISSUSILANINGTYAS HANDAYANI, MM. | 196812272006042013 | Pembina | IV/a | KEPALA UPTD BALAI LATIHAN KERJA |
Struktur Organisasi
