Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.233, Kembangan, Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61121

(031) 3951259

  disnaker@gresikkab.go.id

DINAS TENAGA KERJA

KEPALA DINAS

ZAINUL ARIFIN, S.STP, M.M.
NIP : 19810506 199912 1 001

Tugas

Membantu bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang tenaga kerja.

Fungsi
  1. Pelaksanaan pengkoordinasian penyusunan kebijakan dan pengendalian program urusan di bidang tenaga kerja.
  2. Pengkoordinasian pelaksanaan kebijakan urusan di bidang tenaga kerja.
  3. Pengkoordinasian pelaksanaan pelayanan administrasi urusan di bidang tenaga kerja.
  4. Pengkoordinasian pembinaan dan fasilitasi pelaksanaan urusan di bidang tenaga kerja.
  5. Pengkoordinasian evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan urusan di bidang tenaga kerja.
  6. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan bidang tugasnya.

UPT

Tugas

Kepala UPT mempunyai tugas membantu kepala dinas atau kepala badan dalam melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan.

Fungsi

Kepala UPT Dinas atau Badan menyelenggarakan fungsi:

  1. Pelaksanaan koordinasi tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
  2. Penyusunan usulan bahan kebijakan dan perencanaan program dan kegiatan.
  3. Pelaksanaan kebijakan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
  4. Pelaksanaan pelayanan administrasi teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
  5. Pelaksanaan pengendalian kegiatan dan kebijakan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
  6. Pelaksanaan pembinaan dan fasilitasi kegiatan dan kebijakan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
  7. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan dan kebijakan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
  8. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh kepala dinas atau kepala badan yang membidangi sesuai dengan bidang tugasnya.

UPT BALAI LATIHAN KERJA

Tugas

Melaksanakan sebagian tugas Dinas Tenaga Kerja di bidang teknis pengelolaan Balai Latihan Kerja.

Fungsi
  1. Pelaksanaan penyusunan perencanaan program dan kegiatan di bidang teknis pengelolaan Balai Latihan Kerja.
  2. Pelaksanaan kegiatan dan kebijakan teknis di bidang pengelolaan Balai Latihan Kerja.
  3. Pelaksanaan pembinaan, koordinasi, dan fasilitasi penyelenggaraan pelatihan kerja dan pengiriman peserta pelatihan kerja.
  4. Pelaksanaan pemeliharaan sarana dan prasarana Balai Latihan Kerja.
  5. Pelaksanaan kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan kerja dan pengiriman peserta pelatihan kerja.
  6. Pelaksanaan peningkatan dan pengembangan sumber daya pengelola Balai Latihan Kerja.
  7. Pelaksanaan pendataan, registrasi, dan pengawasan terhadap peserta dan alumni pelatihan kerja, dan pengiriman peserta pelatihan kerja.
  8. Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pengelolaan Balai Latihan Kerja.
  9. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja sesuai dengan bidang tugasnya.
Peraturan Bupati

PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 41 TAHUN 2019 (FILE)

Susunan Organisasi

NONAMANIPPANGKATGOLONGANJABATAN
1ZAINUL ARIFIN, S.STP, M.M198105061999121001PembinaIV/aKEPALA DINAS
2JOKO BUDI SUTRISNO, S.Si.196612141990031014Pembina IV/aSEKRETARIS
3UTUT ADIANTO WAHYU WIDAYAT, SH198303242011011004PenataIII/cKEPALA BIDANG HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
4MOCHAMMAD AFANDI, SP, MMA.197105111997031004Pembina IV/aKEPALA BIDANG PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
5HERMAN NURAHMAN, S.E..196606091993111001Pembina IV/aKEPALA BIDANG PELATIHAN KERJA DAN PENINGKATAN PRODUKTIVITAS
6PARTIWI AGUSTIA, SP, M.Si.197008161998032006Pembina IV/aKEPALA BIDANG INFORMASI DAN DATA KETENAGAKERJAAN
7EDI MUKIANTO, SE, MM.196610071988021001Pembina IV/aKEPALA SUBBAG. KEUANGAN
8SRI ASTUTIK, S.Sos, MM.197008081993012002Pembina IV/aKEPALA SUBBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN
9Dra. ISSUSILANINGTYAS HANDAYANI, MM.196812272006042013Pembina IV/aKEPALA UPTD BALAI LATIHAN KERJA

Struktur Organisasi


DINAS TENAGA KERJA

Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.233, Kembangan, Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61121, tlp. (031) 3951259, email : disnaker@gresikkab.go.id

Tentang Kita

Sosial Media