
•
Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan Job Fair Gresik 2026 di Auditorium Icon Mall Gresik pada 16–17 Juli 2026. Kegiatan yang mengusung semangat mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang telah memadati lokasi sejak pagi hari. Job Fair Gresik 2026 menjadi…

•
Gresik, 18 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik melalui Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja melaksanakan kegiatan Pelatihan Migrasi Aman dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait proses migrasi kerja yang aman, legal, dan sesuai prosedur. Melalui pelatihan ini, peserta…

•
8 April 2026 – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik menghadiri kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DPK Gresik pada Rabu (8/4/2026) di Ballroom Hotel Horison GKB Gresik. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendorong kemajuan sektor ketenagakerjaan di Kabupaten…

•
Gresik, 30 Maret 2026 – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik menggelar kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan tema “Peran Desa dalam Mewujudkan Pekerja Migran Aman dan Terlindungi” pada 30 Maret 2026 di Pendopo Kecamatan Sidayu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gresik dalam meningkatkan pemahaman dan peran aktif pemerintah desa dalam…

•
Gresik, 30 Maret 2026 – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik secara resmi mengumumkan hasil seleksi wawancara program Jaga Migran Rangers Tahun Anggaran 2026. Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan pada 17 Maret 2026. Program Jaga Migran Rangers merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Tenaga Kerja dalam meningkatkan…

•
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik kembali memfasilitasi kegiatan REDINAKER (Recruitment Melalui Dinas Tenaga Kerja Gresik) pada bulan Februari 2026. Kegiatan ini merupakan upaya konkret Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan secara langsung guna memperluas akses informasi lowongan kerja serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal. Kegiatan REDINAKER akan dilaksanakan pada: Dalam pelaksanaan REDINAKER…

•
29 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali memfasilitasi pertemuan langsung antara pencari kerja dan perusahaan melalui kegiatan Walk In Interview ReDINAKER yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026 di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik. Kegiatan ini diikuti oleh 78 pencari kerja yang datang untuk mengikuti proses rekrutmen secara…

•
Gresik, 21 Januari 2026 — Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam rangka Reintegrasi Psikososial di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan berkelanjutan kepada PMI purna. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui kolaborasi dengan Dokter Spesialis Jiwa dari Universitas Airlangga, sebagai upaya…

•
15 Januari 2026 – Pengadilan Agama Gresik Kelas IA resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum, khususnya dalam perkara yang melibatkan perempuan dan anak. Kerja sama ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak-hak pekerja perempuan dan anak, khususnya yang terdampak akibat perceraian. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani pada…

•
24 Desember 2025 – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik Tahun 2026 telah resmi ditetapkan sebesar Rp5.195.401 dan diberlakukan mulai 1 Januari 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026. Penetapan UMK Gresik Tahun 2026 merupakan bagian dari kebijakan pengupahan yang disusun melalui…