,

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Gelar Sosialisasi Perlindungan PMI di Desa Doudo, Kecamatan Panceng

Posted by

–

26 Oktober 2026 – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Desa Doudo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Kegiatan ini mengusung tema “Desa Hadir Melindungi PMI; Aman Sebelum Berangkat, Terlindungi Setelah Pulang” sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya calon PMI dan keluarganya, mengenai prosedur penempatan kerja ke luar negeri yang sesuai ketentuan, pentingnya memastikan legalitas perusahaan penempatan, serta risiko yang dapat timbul apabila bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajiban PMI, mulai dari tahap persiapan dan keberangkatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga proses kepulangan ke tanah air. Peran pemerintah desa juga menjadi bagian penting dalam memberikan informasi, melakukan pendampingan, serta membantu masyarakat mengakses layanan perlindungan PMI.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pelindungan PMI yang menyeluruh. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya dan mampu mengambil keputusan secara aman serta bertanggung jawab.

Aman sebelum berangkat, terlindungi setelah pulang. Bersama, wujudkan PMI yang aman, kompeten, dan sejahtera.