,

Disnaker Gresik Catat Nilai SKM 90,48 pada Semester I 2026, Kualitas Pelayanan Terus Meningkat

Posted by

–

Gresik – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada periode Januari–Juni 2026, Disnaker Gresik berhasil memperoleh nilai SKM sebesar 90,48 dengan kategori “Baik”. Penilaian SKM merupakan instrumen evaluasi pelayanan publik yang mengacu pada pedoman Kementerian PANRB untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan Disnaker Gresik semakin mendapat apresiasi dari masyarakat. Dibandingkan dengan hasil survei pada tahun-tahun sebelumnya, nilai SKM menunjukkan tren peningkatan secara bertahap hingga Semester I Tahun 2026.

Hasil survei juga mengidentifikasi beberapa unsur pelayanan yang menjadi kekuatan sekaligus menjadi fokus evaluasi. Tiga unsur dengan nilai tertinggi meliputi Biaya/Tarif, Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan, serta Perilaku Pelaksana. Hal ini mencerminkan bahwa pelayanan yang diberikan telah dilaksanakan secara profesional, responsif, dan tanpa biaya sesuai ketentuan.

Sementara itu, terdapat tiga unsur yang menjadi prioritas peningkatan, yaitu Sarana dan Prasarana, Waktu Pelayanan, serta Produk Pelayanan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi Disnaker Gresik dalam menyusun langkah-langkah perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, nyaman, dan berkualitas.

Ke depan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik berkomitmen untuk terus melakukan inovasi pelayanan, memperbaiki aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan, serta mempertahankan kualitas layanan yang telah mendapat apresiasi dari masyarakat. Dengan demikian, pelayanan publik di lingkungan Disnaker Gresik diharapkan semakin optimal dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Gresik.